Cara Daftar menjadi Warga Anterin Baru
Ada 3 Cara bagi yg ingin Daftar menjadi Warga Anterin
1. Datang langsung ke Kantor Anterin (alamat tertulis di atas) dengan membawa Data sprti No. Tlp Permanen, KTP, SIM C, STNK (kodisi data harus Aktif). Pendaftaran terbilang Cepat, hanya saja banyak yg terkendala oleh Jarak&waktu.
2. Pendaftaran melalui Apk. Anterin kmudian dialihkan menuju Web Anterin. Proses trbilang mudah namun banyak yang gagal saat meng-upload foto KTP, Sim C/A dan STNK. Proses Verifikasi terbilang kadang Lambat, kadang Cepat.
3. Pendaftaran melalui Agent Resmi Anterin yg secara Resmi dibentuk langsung dari Kantor Anterin dan telah trsebar di Jabodetabek, Bandung, Cirebon, Pekanbaru-Riau,. Keunggulannya adlh 1. Proses Cepat dan yg ke-2. Langsung Aktif pada saat itu juga dengan syarat "Langsung isi Token"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar